Showing posts with label korupsi. Show all posts
Showing posts with label korupsi. Show all posts

February 14, 2014

Keuangan = Berkah?



Sejak diberi kesempatan untuk menjadi pembicara sharing dalam acara membagi pengalaman untuk mengatur keuangan dalam keluarga untuk besok, maka sejak seminggu lalu, saya menjadi pemerhati diri sendiri, istri, anak, juga beberapa kecenderungan rekan kerja dalam hal keuangan. 

Apakah keuangan dianggap sama dengan pengeluaran? Apakah keuangan malah sama dengan dengan penghasilan? Atau justru pengeluaran kita tetap aja karena pemenuhan “ego” diri dan keinginan (wants) untuk dilihat, dikomentarin juga dipuji atau justru dicela oleh orang lain (pihak diluar diri) yang menjadi dorongan kita? Sebab hal yang belakangan ini justru dapat membuat jebol keuangan, yang disadari maupun tidak disadari pada “saat”nya akan membuat sengsara diri ini. 

Padahal semua ini bermula dari konsep diri tentang berkah. Tentang diri, juga tentang diri yang bahagia. Yang pada gilirannya akan menggelontorkan gengsi dalam perilaku kita karena mengejar nafsu diri untuk dipuji disenangi atau justru untuk memenuhi harapan orang lain. Yang sebenarnya adalah wujud diri karena ingin dihargai lebih dari orang lain. Egois banget kan? 

Sebab pada tingkatan tertentu, terlihat baik, elegan, anggun, terlihat menjadi panutan karena ok sekali dalam tindakan dan pikirannya. Tetapi bila digali lebih jauh, apakah pemikiran, intensi, juga tindakannya ini karena dorongan diri untuk baik atau justru ingin dilihat baik? Nah lho…… Apa bedanya sih? 

Pertama, baik karena memang semata-mata mau berpikir baik karena kita sudah memperoleh berkah cinta Tuhan. Sehingga “mau aja” bertindak baik. Tanpa alasan lain apapun. Dan tanpa ingin dikomentari apapun. Just as is. Do it. 

Yang kedua, nah ini yang menarik. Dimana dalam beberapa hal pun penulis, gue nih…masih sering juga terserang hal ini. Misalnya, mau melakukan tindakan baik karena sudah pernah dibantu oleh si anu, atau inginnya melakukannya supaya mbesok (kapan-kapan, lain waktu) dia atau keluarga, atau siapapun dapat membalas membantu kita.  Nah kan, jelas bedanya. Ini yang disebut dagang, trading, pamrih.

Ingat kan, kalo kita merasa Tuhan, Gusti Allah kita mustinya (baca sekali lagi, mustinya) memberikan berkahnya ke kita karena kita sudah berbuat baik, sudah berdoa minta mohon ampun, sudah berdoa bersyukur dst dst dst. Lha wong Gusti Allah Maha Pencipta kita kok malah diatur-atur. Lha kan ndak cocok. BerkahNya pun kan gift, ndak bisa diatur-atur, terserah yang ngasih. 

Lalu apa hubungannya dengan kita, karena sudah bekerja, maka kita menuntur gaji kita sesuai UMR, menuntut atasan bos kita memberikan bonus, karena sudah bekerja lebih dari yang diminta. Dst dst dst.
Bukankah semua pikiran, tindakan, dan semua kejadian ini sudah ada jalannya. Kalo sudah mengerti ya berarti sudah meninggal. Justru indahnya kan karena belum tau. 

Ndak perlu juga ndak penting menyesali tindakan kemarin,  barusan, yang baru lewat. Juga ndak penting memiliki kekhawatiran nanti, sebentar lagi juga besok atau tahun depan tentang kita. Kalo mau menyisihkan, lakukan. Ndak cukup, ya upayakan. Masih kurang, ya stretching. Masih kurang juga? Mosok mau korupsi, mengambil yang bukan “bagiannya”? 

Pantes kan kalo korupsi, atau mengambil yang bukan bagiannya dicela orang banyak. Tetapi bagian yang mencela tersebut apa iya itu pantes juga buat dia? Hayo…. Apa iya pantes? Apa juga ndak bersyukur sudah dikasih berkatNya. 

Lha kalo masih ngurusin rezeki orang lain atau menghalangi orang lain memperoleh rezekinya itu namanya “jahat”. Saya ingat diberi nasihat oleh Pak Sofjan Jalil mantan Menteri BUMN, saat beliau menjadi Komisaris kami, mengatakan,”…kalo ndak bisa membantu orang lain, kan setidaknya tidak menghalangi jalannya orang tersebut.” 

Monggo…… 


Jakarta, 10:31; 14Feb2014

November 13, 2013

Pencucian Uang

 Pencucian uang (Inggris:Money Laundering) adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau Harta Kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau Harta Kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.

Tergelitik dari definisi di atas, sebab ditekankan beberapa hal yakni:
1.    upaya perbuatan
2.    untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul
3.    uang /dana atau harta kekayaan
4.    hasil tindak pidana (korupsi??)
5.    melalui transaksi keuangan
6.    agar tampak seolah-olah berasal dari kegiatan sah/legal
Menarik di sini saya komentari adalah bahwa bagaimana dengan tindakan BIASA tetapi dianggap sebagai menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul (yang bila dicari-cari sih pasti ada aja).
Sementara uang/dana atau harta kekayaan bisa diperoleh, bisa diberi, bisa juga diwariskan, bisa dipinjamkan (dalam masa tertentu).  Bila dicari asal-usulnya. Lalu akan dicurigai KENAPA diberi, bertransaksi, diwariskan, dipinjamkan.
Paling menarik di sini, sebab manusia pada umumnya diisi dengan iri dan dengki bila melihat sesamanya atau bahkan saudaranya, atau sahabatnya memperoleh rezeki yang lebih darinya. Jadi yang ada adalah praduga bersalah. TOLONG BUKTIKAN KAMU TIDAK BERSALAH. Dan ini berbanding terbalik dengan pernyataan oleh petugas pengawas manapun yang jelas-jelas tindakannyapun MENUDUH seperti ini.
Transaksi keuangan. Sebab dianggap bahwa semua kejadian atau kesepakatan selalu diakhiri dengan tindakan komersial yang selalu melibatkan uang. Bagaimana dengan barter? yang benar-benar tidak perlu sesuai dengan nilai uang melainkan nilai kebutuhan saja.  A memiliki kambing, ingin sepeda; ingin bertukar dengan B yang memiliki sepeda tapi membutuhkan kambing. Apa iya perlu mengkonversi dulu kambing seharga X dan sepeda seharga Y, lalu siapa yang perlu menambah dengan uang karena kurang? Wah repot sekali.
Agar tampak seolah-olah kejadian/perbuatan atau tindakan tersebut adalah kegiatan yang sah/legal. Bukankah pentingnya kegiatan tersebut sah dan legal karena adanya penglihatan manusia pada sesamanya yang tidak percaya satu sama lain. Sementara penciptaan cap sah dan cap legal karena adanya pihak lain yang menyatakan bahwa keduanya membuat kesepakatan benar. Yang bila kita runut kembali, hal ini karena adanya "KETIDAKPERCAYAAN" satu dengan yang lain? Lalu ditambahkan kata "seolah-olah", yang bila kita gali lebih lanjut, ternyata apapun tindakan, perbuatan, kejadian, bila kita tidak percaya ya tidak akan dipercaya. Baik bila memang melakukan sumpah pun, yan tidak akan dipercaya. Titik.

Membaca komentar saya yang sedemikian nyinyir, mungkin saja membuat anda, sahabat saya bertanya kenapa sih nih anak tiba-tiba mengomentari definisi Pencucian Uang , yang biasanya dihubungkan dengan tindak pidana (korupsi??). Lho ini kan benar?
Apanya yang benar? pagi ini saya bertemu dengan teman sahabat lama saya yang bertanya. Bro, kenapa sih negara kita yang katanya membutuhkan investasi untuk kemakmuran bersama, tetapi saat ada investor kok dananya ndak bisa masuk ke Indonesia? Bahkan kalo sampai di Indonesia, malah dikembalikan ke luar negeri? Apa ndak ada mekanismenya?

Monggo.... siapa tau ada sahabat yang begitu mengerti dapat menjelaskan pada saya hamba sahaya yang sederhana dan bodoh ini.....

Jakarta 11:23; 13Nop2013